

Menjalankan fungsi supervisor dalam memastikan seluruh kegiatan preventive dan corrective maintenance terkait sistem elektrik pabrik berjalan dengan baik dan tepat waktu. Memastikan seluruh aktivitas operasional kelistrikan dilaksanakan sesuai dengan Ikrar Budaya Keselamatan, termasuk penggunaan APD dan pemenuhan standar keselamatan kerja lainnya.
