

Menangani administrasi dan pelaporan perpajakan, khususnya PPN dan PPh, serta mengelola dokumen faktur pajak dan bukti potong.

Memastikan pelaksanaan sistem administrasi keuangan, perpajakan, personalia, dan general affair sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung kinerja cabang.

Mengelola manajemen arus kas, modal kerja, financial engineering, trade financing, account payable, dan hubungan dengan bank untuk memastikan likuiditas dan efisiensi keuangan perusahaan.